Rabu, 30 Mei 2012

Kasus Video Mirip Anggota Dewan

Badan Kehormatan DPR akan segera mengambil keputusan soal kasus video porno yang pelakunya mirip dengan salah satu anggota dewan. Keputusan final BK DPR itu akan diambil besok Kamis, 31 Mei 2012, setelah mereka mendengar penjelasan dan analisis dari sejumlah pakar teknologi informasi. Namun, bukan berarti pengambilan keputusan yang dilakukan BK bakal mulus.

Pasalnya Ketua BK DPR Muhammad Prakosa mengaku, BK mengalami kesulitan karena beberapa ahli IT yang diminta menganalisis video porno tersebut memberikan penjelasan yang berbeda-beda. Itu akan kami rapatkan segera. Mudah-mudahan besok sudah ada keputusan tentang tindak lanjut kasus ini, ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 30 Mei 2012.

Meski demikian BK belum berencana memanggil anggota DPR yang wajahnya mirip dengan pelaku video porno itu karena adanya perbedaan pandangan ahli. Pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat misalnya menyatakan video porno mirip anggota DPR itu adalah asli, tanpa rekayasa, dan diduga kuat pemeran perempuannya adalah anggota Fraksi PDIP berinisial KMN seperti yangs selama ini diisukan.

Sebaliknya pakar teknologi informasi Ruby Alamsyah berpendapat, video porno itu bukan diperankan oleh anggota DPR yang disangkakan selama ini meski ada kemiripan di antara mereka. Sepintas memang mirip. Makanya untuk menggiring persepsi orang yang melihat video itu, pelaku sengaja hanya menampilkan foto KMN, kata Ruby.

Lebih lanjut iamenyatakan, tingkat kemiripan pemain video porno itu dengan anggota DPR berinisial KMN hanya di bawah 50 persen, khususnya dari segi fisik seperti tinggi badan, bentuk tubuh, sampai ciri-ciri wajah. Pemeran perempuan, simpul Ruby, jauh berbeda dengan KMN.
READ MORE ~> Kasus Video Mirip Anggota Dewan

Selasa, 29 Mei 2012

Laporan Yang Paling Sering Terjadi

Mapolsekta Percut Sei Tuan kembali menerima laporan yang paling sering terjadi di wilayah kerjanya, yaitu pencurian sepeda motor di parkiran masjid.

Kali ini korbannya adalah Abdi (25) warga Jalan Pasar 5 Marelan, Kecamatan Medan Labuhan, yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Supra bernopol BK 5944 AC.

"Laporannya sudah kita terima, saat ini kasusnya masih lidik," kata Kanit Serse Percut Sei Tuan AKP Faidir Chaniago, Selasa (29/5/2012).

Informasi di kepolisian menyebutkan, saat kejadian, Abdi yang sehari-hari bekerja sebagai marketing sebuah perusahaan baru saja mengantarkan pesanan pelanggan di Jalan Pancing Medan.

Dalam perjalanan pulang, ia tiba-tiba kebelet buang air kecil dan singgah sebentar ke Masjid AS Solihin di Jalan Pancing Ujung, Kecamatan Medan Tembung.

Dengan buru-buru, korban masuk ke kamar kecil masjid sambil tak lupa mengunci stang sepeda motornya. Selang 10 menit kemudian dia keluar menuju parkiran.

Apa mau dikata, sepeda motornya sudah raib dilarikan maling. Dugaan sementara, sepeda motornya sudah diincar saat korban masuk ke kamar mandi.

Abdi yang kelimpungan berusaha mencari sepeda motornya kesana kemari, tapi sayang meski sudah hampir seluruh jemaah yang ditanya tak satupun yang melihat sepeda motornya.

Abdi pun melaporkan kasusnya ke polisi.
READ MORE ~> Laporan Yang Paling Sering Terjadi

Senin, 28 Mei 2012

Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring

Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring, mengungkapkan partainya sampai saat ini belum mengusulkan nama-nama kandidat yang akan maju menjadi Capres 2014. Urusan capres, ada di tangan Majelis Syuro yang beranggota 99 orang.

Itu nanti dibawa dulu ke Majelis Syuro, kata mantan Presiden PKS itu di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 28 Mei 2012. Meski demikian, Tifatul mengaku setuju jika kandidat capres yang maju berasal dari anak muda dan harus berani. Hal itu diperlukan untuk penyegaran.

Saya sudah mengusulkan itu. Harus ada penyegaran jangan L4, lu lagi lu lagi. Orang tua jangan menghalangi. Kalau saya ditanya Majelis Syuro saya usul yang muda, kata Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

Saat ini, meski Pemilihan Presiden masih dua tahun lagi, sejumlah partai sudah bicara calon presiden. Partai Golkar bahkan akan mengukuhkan ketua umumnya, Aburizal Bakrie, sebagai calon Presiden. Sementara Partai Demokrat juga sudah bicara 10 calon presiden.
READ MORE ~> Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring

Selasa, 22 Mei 2012

Instruksi Presiden nomor 10 Tahun 2011

Instruksi Presiden (Inpres) nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Izin Baru di Hutan Primer dan Lahan Gambut dan kebijakan moratorium pembalakan hutan Aceh hanya jadi macan ompong. Tak ada implementasi nyata atas dua kebijakan kehutanan itu. Kenyataannya, izin baru pembukaan hutan terus berlangsung, demikian pula penebangan hutan di Aceh. Pelaku penebangan pun tak ditindak.

"Dua kebijakan itu hanya tersimpan rapi di komputer jinjing atau laptop pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh. Belum terimplementasi dengan baik di lapangan," ujar Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, TM Zulfikar, Selasa (22/5/2012).

Setahun yang lalu, lanjut Zulfikar, pada 20 Mei 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menandatangani kebijakan penting di sektor kehutanan, yakni Inpres 10 Tahun 2011, tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan PenyempurnaanTata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. Kebijakan ini tentu saja sebuah langkah baik dan sepatutnya diberikan apresiasi sebagai sebuah usaha dalam rangka penyelamatan hutan di Indonesia.

Sebelum inpres tersebut keluar, Pemerintah Aceh telah lebih dulu mengeluarkan kebijakan moratorium pembalakan hutan pada Juni 2007, melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nanggroe Aceh Darussalam No. 05/INSTR/2007, tentang Penghentian Sementara Penebangan Hutan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (saat ini Provinsi Aceh).

Semestinya, dua kebijakan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk menyusun kembali strategi pengelolaan hutan Aceh melalui penataan ulang atau redesain, penanaman kembali hutan atau reforestasi, dan menekan laju kerusakan hutan atau reduksi deforestasi, atau dikenal dengan singkatan konsep 3R. Konsep ini diharapkan dapat mewujudkan cita-cita hutan lestari rakyat Aceh sejahtera.

Jeda tebang hutan adalah pembekuan atau penghentian sementara seluruh aktivitas penebangan kayu skala kecil dan besar (skala industri) untuk sementara waktu sampai sebuah kondisi yang diinginkan tercapai. Lama atau masa diberlakukannya moratorium tersebut ditentukan kurang lebih 15-20 tahun.

"Dua hal penting yang menjadi pertimbangan diberlakukannya kebijakan jeda atau moratorium tebang di Aceh adalah bahwa di Aceh terjadi berbagai musibah seperti banjir, tanah longsor, dan gangguan satwa liar, yang antara lain disebabkan oleh adanya kerusakan hutan yang tidak terkendali, serta adanya semangat untuk mengembalikan fungsi-fungsi hutan, dan untuk menata kembali strategi pembangunan hutan Aceh. Kebijakan moratorium yang dideklarasikan oleh Pemerintah Aceh tersebut seharusnya mengikat para pemegang," kata Zulfikar.

Konsesi penebangan, seperti hak penguasaan hutan (HPH) dan hutan tanaman industri (HTI), serta usaha dan kegiatan lainnya yang memiliki implikasi terhadap penebangan hutan, semestinya dihentikan. Kebijakan moratorium tebang jugs telah memandatkan kepada instansi di bawah lingkup Pemerintah Aceh memastikan bahwa moratorium ini terlaksana di lapangan.

Namun kehadiran dua kebijakan itu tak serta mertabmengatasi persoalan yang sejak lama ada ada di sektor kehutanan baik di Indonesia maupun di Aceh. Masalah-masalah tersebut di antaranya masalah korupsi, penegakan hukum yang lemah, penebangan liar, pembakaran hutan, konversi lahan menjadi perkebunan dan tambang, ekspansi yang tidak bertanggungjawab di lahan hutan dan rawa gambut, serta konflik antara manusia dengan satwa liar hingga konflik antara masyarakat adat dengan pihak pengusaha yang dilindungi oleh penguasa, dan berbagai persoalan lainnya yang semakin hari semakin rumit dan karut marut.

"Kebijakan Moratorium penebangan hutan di Aceh lebih kurang 5 tahun yang lalu hingga sekarang, ternyata masih belum mampu menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan. Catatan Walhi Aceh, jika pada tahun 2006 kerusakan hutan di Aceh masih sekitar 20.000 hektar hingga 21.000 hektar per tahun, pada akhir tahun 2010 kerusakan hutan di Aceh justru bertambah hingga mencapai 23.000 hektar hingga 40.000 hektar per tahun," ungkap dia.
READ MORE ~> Instruksi Presiden nomor 10 Tahun 2011

Kamis, 10 Mei 2012

SBY Mendatangi keluarga korban Pesawat di Halim

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi keluarga korban di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada Jumat (11/5/2012) pagi. Di dalam pertemuan itu, Presiden SBY juga meminta agar tidak ada kesimpangsiuran informasi soal kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100.

Saya meminta Pak Daryatmo (Kepala Basarnas) dan pejabat memberikan penjelasan, jangan sampai ada informasi yang simpang siur. Itu tidak baik. Tuhan tidak suka," ungkap Presiden SBY, Jumat, di Bandara Halim Perdana Kusuma.

Keluarga pun diimbau tidak memercayai informasi yang belum pasti. "Pihak keluarga sekali lagi untuk mendengar informasi yang benar. Media menginform kondisi sebenarnya di lapangan dan seobjektif mungkin," ujarnya.

Presiden SBY mengatakan, sejak kabar hilangnya pesawat Sukhoi didapat, seluruh elemen langsung melakukan berbagai upaya dengan dipimpin Basarnas. Awalnya, tim Basarnas bergerak mencari keberadaan pesawat tersebut. Setelah ditemukan, langkah selanjutnya adalah dengan mendatangi lokasi pesawat tersebut.

"Upaya awal, seperti mengerahkan heli menghadapi cuaca buruk, sehingga tidak langsung tembus, tapi tidak menyerah dengan menggunakan darat, untuk mengetahui di mana tempat jatuhnya," ujar Presiden. Hingga kini, lanjutnya, proses pencarian terus dilakukan tim di lapangan. "Kami dorong upaya SAR lakukan pencarian dan penyelamatan, sambil memohon Tuhan yang terbaik," kata Presiden.
READ MORE ~> SBY Mendatangi keluarga korban Pesawat di Halim

Rabu, 09 Mei 2012

SBY Mengikuti Pencarian Sukhoi Superjet 100

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengikuti dari dekat upaya pencarian Sukhoi Superjet 100 sejak pesawat buatan Rusia dilaporkan menghilang, Rabu (9/5/2012). Laporan diterima Kepala Negara dari Kementerian Perhubungan yang berkoordinasi dengan Badan SAR Nasional.

"Komunikasi tetap berjalan," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada Kompas.com di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (10/5/2012).

Presiden sendiri dijadwalkan akan memberikan pernyataan resmi terkait hilangnya pesawat berpenumpang sekitar 50 orang tersebut di Halim pada pukul 09.00.

Saat ini, tim gabungan pencarian pesawat Sukhoi yang terdiri dari kesatuan Brimob Polda Jabar, Polres Bogor, Yon 315, Yon Kopassus , Kodim , Lanud ATS, PMI , BPBD, Tagana, dan RAPI berencana menyisir kawasan Gunung Salak dari sebelah utara.

Tim yang dibagi menjadi 30 kelompok akan menyisir 30 titik di sekitar Kawah Ratu. Penyisiran diperkirakan berlangsung tiga jam.
READ MORE ~> SBY Mengikuti Pencarian Sukhoi Superjet 100